Ujang Bey, Kepastian Hukum Berikan Rasa Aman dalam Pemanfaatan Tanah

0 15

SUMEDANG IKKELA.COM  (31/10/2025) — Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ujang Bey, menegaskan pentingnya pendaftaran tanah masyarakat sebagai upaya menjamin kepastian hukum.

“Pendaftaran tanah bukan hanya sekadar administrasi, tapi juga landasan hukum yang kuat untuk melindungi hak-hak masyarakat atas tanah yang dimiliki,” ujar Bey dalam sosialisasi program kemitraan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Sumedang, Jawa Barat, Kamis (30/10/2025).

Sosialisasi tersebut diikuti oleh 75 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta masyarakat umum.

Kegiatan itu bertujuan memperkenalkan program ATR/BPN sebagai salah satu langkah pemerintah dalam memudahkan akses layanan pertanahan bagi masyarakat, serta mendorong pengelolaan aset tanah secara transparan dan akuntabel.

Bey mengatakan, kepastian hukum akan memberikan rasa aman dalam pemanfaatan dan pengembangan aset tanah yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Informasi yang disampaikan akan membantu masyarakat memahami hak dan kewajibannya dalam pengelolaan tanah,” ucapnya.

Ia menyampaikan bahwa sosialisasi hari itu merupakan wadah edukasi dan dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat.

“Melalui pertemuan ini, kami berharap dapat menyerap berbagai aspirasi dan kendala yang dialami masyarakat terkait tata kelola pertanahan,” lanjut Bey.

Legislator Partai NasDem itu juga memaparkan berbagai manfaat program kemitraan ATR/BPN, termasuk penyederhanaan prosedur pendaftaran, percepatan penerbitan sertifikat, serta peningkatan transparansi data pertanahan yang kini berbasis teknologi digital.

“Kami terus menggandeng berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan layanan pertanahan yang mudah, cepat, dan terpercaya menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.

Kegiatan sosialisasi juga diwarnai sesi tanya jawab dan diskusi, di mana peserta aktif mengajukan pertanyaan mengenai mekanisme pendaftaran tanah, biaya yang terkait, serta langkah-langkah penyelesaian sengketa pertanahan.

Peserta yang hadir menyambut baik upaya pemerintah tersebut dan berharap program seperti ini secara rutin digelar di berbagai wilayah.

Sebagai penutup, Bey menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat terkait pertanahan di parlemen.

“Saya bertekad untuk memperjuangkan program-program yang mendukung kemudahan akses layanan pertanahan, serta mengawasi pelaksanaan kebijakan agar berlangsung transparan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Dapil Jabar IX dan Indonesia pada umumnya,” tutupnya. (arfbch/*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.