Putusan MK 114: Mengakhiri Dominasi Pencari Rente dan Mengembalikan Hak Karir Birokrasi Sipil

Oleh : Irdam Imran

0 29

Bukit Tinggi Agam Ikkela.com -Opini- (14/11/2025)

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025 adalah pukulan telak terhadap praktik pencarian rente (Pencari Rente-red) yang selama ini menumpuk melalui penempatan aparat aktif pada jabatan-jabatan sipil. MK menutup celah rapat yang memungkinkan polisi aktif duduk di kursi lembaga strategis sipil, termasuk lembaga legislatif, tanpa melepaskan status kedinasan. Celah inilah yang bertahun-tahun menjadi sumber distorsi kekuasaan, tempat para birokrat pencari rente dan politisi pencari rente membangun jejaring yang merusak integritas negara.

Praktik rangkap ini tidak hanya menggerus profesionalisme Polri, tetapi juga merampas ruang pertumbuhan karir dari birokrat sipil. Banyak jabatan strategis yang seharusnya menjadi puncak karir ASN justru dipotong oleh kehadiran aktor berseragam yang ditarik dari luar sistem meritokrasi. Dengan Putusan MK 114, supremasi konstitusi kembali ditegakkan: jabatan sipil adalah ranah sipil, dan Polri harus fokus sebagai aparat penegak hukum yang profesional dan netral.

Di bawah supremasi konstitusi inilah birokrasi sipil pada akhirnya mendapatkan kembali hak mereka untuk bekerja dan meniti karir secara bersih, kompetitif, dan adil. Sistem karir di lembaga legislatif, kementerian, dan lembaga tinggi negara tidak dapat lagi dijadikan alat transaksi politik atau tempat penitipan kekuasaan. MK telah memberikan landasan baru: bahwa karir puncak dalam birokrasi sipil hanya dapat dicapai melalui kinerja, integritas, dan kompetensi — bukan melalui intervensi politik atau kekuatan bersenjata.

Putusan MK 114 harus dibaca sebagai deklarasi bahwa negara sedang memasuki fase baru: fase pembersihan lembaga negara dari praktik distorsi jabatan dan patronase kekuasaan. Jika dipatuhi oleh seluruh lembaga, termasuk oleh pejabat-pejabat yang saat ini menduduki kursi strategis, maka Indonesia bergerak lebih maju menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan taat konstitusi.

-Bukit Pauh, Bukittinggi-Agam –

Penulis adalah : Mantan Birokrat Parlemen Senayan 1992-2018
Alumni Sekolah Pasca Sarjana Ilmu Politik Unas 2007
Aktivis Partai Ummat- Indonesia

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.