PKPPS 2026, Pendidikan Pesantren Salafiyah Sebagai Lembaga Pendidikan Berbasis Turats
BEKASI ikkela.com (28/2/2026) – Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah menyusun kisi-kisi Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) 2026. Kegiatan yang diinisiasi Direktorat Pesantren Ditjen Pendidikan Islam ini merupakan langkah penguatan mutu akademik dan standarisasi evaluasi pembelajaran pada pondok pesantren salafiyah. Kegiatan yang digelar di Bekasi dan berlangsung selama tiga hari, pada 25–27 Februari 2026, melibatkan akademisi pesantren, pengelola PKPPS, serta perwakilan satuan pendidikan dari DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Forum ini difokuskan untuk merumuskan kerangka kisi-kisi soal yang komprehensif, adaptif, dan tetap berakar pada kekhasan tradisi keilmuan pesantren salafiyah. Penyusunan kisi-kisi diarahkan selaras dengan capaian pembelajaran dan kompetensi lulusan, sekaligus mempertimbangkan karakteristik pembelajaran berbasis kitab kuning sebagai distingsi utama PKPPS.
Direktur Pesantren Ditjen Pendis Kemenag, Basnang Said, menegaskan penyusunan kisi-kisi ujian bukan sekadar agenda teknis. Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari ikhtiar sistemik untuk menjaga marwah pendidikan pesantren salafiyah sebagai lembaga pendidikan berbasis turats yang berkontribusi dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
“PKPPS merupakan afirmasi negara terhadap eksistensi pesantren salafiyah yang memiliki sistem, tradisi, dan epistemologi keilmuan yang khas. Karena itu, kisi-kisi ujian harus mampu merepresentasikan karakter pembelajaran pesantren, sekaligus memenuhi standar mutu pendidikan nasional,” kata Basnang, Jumat (27/2/2026).
Basnang menambahkan, evaluasi pembelajaran pada PKPPS perlu disusun secara proporsional dengan memperhatikan integrasi kompetensi akademik, penguatan nilai keislaman, serta penguasaan literasi keilmuan berbasis kitab kuning. Ia juga mendorong agar penguatan tersebut dapat dikontekstualisasikan dengan isu-isu kekinian, seperti pesantren ramah lingkungan dan ramah anak.
“Instrumen evaluasi yang baik akan menjadi indikator objektif untuk mengukur keberhasilan proses pembelajaran di pesantren salafiyah,” ujarnya.
Sementara itu, narasumber kegiatan, Sofi Mubarok, menyampaikan pentingnya penguatan kajian kitab kuning yang dapat ditransformasikan dalam isu-isu kontemporer agar setara secara kualitas, tanpa kehilangan identitas tradisi kepesantrenan.
“Pembelajaran kitab kuning yang dirumuskan hari ini diharapkan menjadi pedoman nasional yang kredibel, akuntabel, dan kontekstual dengan realitas pembelajaran di pesantren salafiyah,” katanya.
Kasubdit Pendidikan Salafiyah dan Kajian Kitab Kuning, Yusi Damayanti, menjelaskan penyusunan kisi-kisi dilakukan melalui pendekatan partisipatif dan berbasis kebutuhan lapangan. Pendekatan tersebut ditempuh agar instrumen evaluasi yang dihasilkan tidak hanya normatif, tetapi juga aplikatif sesuai dinamika pembelajaran di lingkungan pesantren.
“Kisi-kisi ujian dirancang dengan memperhatikan struktur kurikulum pendidikan kesetaraan pesantren salafiyah, termasuk muatan diniyah, kajian kitab kuning, serta kompetensi dasar pendidikan umum yang terintegrasi dalam sistem PKPPS,” jelas Yusi.
Ia menambahkan, proses penyusunan juga mempertimbangkan aspek validitas, reliabilitas, dan keterukuran soal. Selain itu, integrasi nilai moderasi beragama, penguatan literasi, serta pembentukan karakter santri turut menjadi bagian penting dalam kerangka kisi-kisi.
Melalui kegiatan ini, Kemenag berharap terwujud standar evaluasi nasional PKPPS yang lebih terstruktur, sistematis, dan berkelanjutan. Dengan standar tersebut, kualitas lulusan pesantren salafiyah diharapkan semakin unggul, berdaya saing, dan tetap berakar kuat pada tradisi keilmuan Islam klasik.
Adapun narasumber dalam kegiatan ini antara lain Sofi Mubarok (akademisi pesantren), Abdul Majid Muslim (Ketua Umum Forum PKPPS), Adi Hidayat (Wakil Ketua Umum Forum PKPPS), Ay Suherman (Ketua Pokja Forum PKPPS Banten), dan Agus Nurjaman (Ketua Pokja Forum PKPPS Jawa Barat). (foto: Indah/rls/bch*)