Presiden Prabowo Mengingatkan para Pengusaha Untuk Tidak Berusaha Menipu Negara

Hukum tidak boleh diterapkan secara tebang pilih. Aparat penegak hukum, baik jaksa, polisi, maupun hakim, diminta untuk menggunakan nurani dan menjauhi praktik yang merugikan masyarakat kecil.

Jakarta IkkeLa32.com (20/10/2025) — Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan, berintegritas, dan berlandaskan hati nurani. Hal tersebut disampaikan Kepala Negara saat menyaksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara sebesar Rp13.255.244.538.149,00 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan, di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin, (20/10/2025)

Prabowo menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras dan keberaniannya dalam mengembalikan kerugian negara. Namun, Kepala Negara juga mengingatkan agar semangat penegakan hukum tersebut selalu disertai dengan rasa kemanusiaan dan keadilan sosial, terutama terhadap rakyat kecil.

“Berbuatlah yang terbaik untuk bangsa, negara, dan rakyatmu. Harta, apalagi didapatkan dengan cara yang mengorbankan rakyat kita, itu harta yang haram. Rezeki yang tidak baik dan ujungnya pasti akan membawa ketidakbaikan kepada siapapun dan keluarganya,” tegas Presiden.

Prabowo juga menekankan bahwa hukum tidak boleh diterapkan secara tebang pilih. Aparat penegak hukum, baik jaksa, polisi, maupun hakim, diminta untuk menggunakan nurani dan menjauhi praktik yang merugikan masyarakat kecil.

“Penegak hukum harus punya hati. Jangan istilahnya tumpul ke atas, tajam ke bawah. Itu zolim, itu angkara murka, jahat. Orang kecil, orang lemah harus dibela, harus dibantu,” ujar Presiden.

Selain itu, Presiden Prabowo juga mengingatkan para pengusaha untuk tidak berusaha menipu negara. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang merugikan rakyat.

“Kalau mereka, para pengusaha-pengusaha serakah itu, menganggap bisa menipu terus-menerus bangsa sebesar Indonesia, karena saya kira itu kita akan buktikan bahwa kita masih eksis, masih kuat, dan kita bertekad untuk menegakkan kedaulatan kita demi rakyat kita,” tutur Presiden.

Presiden Prabowo menilai penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun tersebut merupakan tanda baik bertepatan dengan satu tahun masa pemerintahannya. Presiden Prabowo pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu menjaga kekayaan nasional.

“Bangsa Indonesia sangat kaya. Kalau kita bisa kelola dengan baik, kalau kita punya keberanian, Indonesia akan cepat bangkit. Saya percaya itu, saya yakin itu,” Penyerahan uang pengganti tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat integritas dan menegakkan keadilan ekonomi di Indonesia.

Pada kesempatan itu Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13.255.244.538.149,00 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan.

Prabowo juga  menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras dan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi. Kepala Negara menyebut, penyerahan uang pengganti tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat integritas dan menegakkan keadilan ekonomi di Indonesia.

“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, terutama Kejaksaan Agung yang telah dengan gigih bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi, penyelewengan,” ujar Presiden Prabowo.

Sementara itu dalam laporannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan terkait hasil penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara dalam perkara korupsi di sektor ekspor CPO. Ia menegaskan bahwa perkara ini melibatkan sejumlah korporasi besar, yaitu Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group, dengan total kerugian perekonomian negara mencapai Rp17 triliun.

“Bahwa kejaksaan telah melakukan satu penuntutan kepada grup korporasi yaitu Wilmar Group dan Musim Mas Group, serta Permata Hijau Group. Total kerugian perekonomian negara itu Rp17 triliun. Dan hari ini kami akan serahkan sebesar 13,255 (triliun),” jelas Jaksa Agung.

Lebih lanjut, Jaksa Agung memaparkan bahwa masih terdapat selisih sekitar Rp4,4 triliun yang akan dibayarkan melalui mekanisme penundaan dengan jaminan aset perusahaan. Jaksa Agung pun menegaskan bahwa langkah Kejaksaan Agung dalam memulihkan kerugian negara merupakan bagian dari upaya menegakkan keadilan ekonomi demi kesejahteraan masyarakat.

“Kejaksaan dalam mengungkap pemulihan kerugian negara merupakan suatu wujud upaya kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi yang semuanya ditujukan hanya untuk kemakmuran rakyat,” ujar Jaksa Agung.

Acara penyerahan ini menjadi momentum penting yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum dan memulihkan keuangan negara dari tindak pidana korupsi.

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Pemerintah Gunakan Hasil Penegakan Hukum untuk Rakyat

Presiden menegaskan, nilai tersebut memiliki potensi besar yang dapat dimanfaatkan untuk keadilan ekonomi dan kesejahteraan rakyat apabila dikelola dengan baik.

residen menegaskan, nilai tersebut memiliki potensi besar yang dapat dimanfaatkan untuk keadilan ekonomi dan kesejahteraan rakyat apabila dikelola dengan baik.

“Saudara-saudara, Rp13 triliun ini kita bisa memperbaiki, renovasi 8.000 sekolah lebih, 8.000 lebih sekolah. Kalau satu kampung nelayan, kita anggarkan Rp22 miliar, kampung untuk nelayan dengan fasilitas yang selama 80 tahun Republik Indonesia berdiri, tidak pernah diperhatikan dan tidak pernah diurus,” ucap Presiden

Presiden menjelaskan, program pembangunan desa nelayan menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat pesisir. Saat ini, pemerintah berupaya untuk memperbaiki dan membangun desa nelayan dengan fasilitas modern dengan target 1.100 desa nelayan hingga akhir 2026.

“Sekarang kita memperbaiki, kita membangun desa-desa nelayan dengan fasilitas modern, rencananya sampai akhir 2026 kita akan dirikan 1.100 desa nelayan, tiap desa itu anggarannya Rp22 miliar. Jadi Rp13 triliun ini berarti kita bisa membangun 600 kampung nelayan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Presiden menegaskan bahwa praktik korupsi di sektor sumber daya alam merupakan bentuk penyimpangan terhadap bangsa. Kepala Negara pun mengingatkan bahwa keberhasilan pengembalian uang negara hari ini menjadi salah satu bagian dari tugas besar memberantas praktik ilegal lainnya.

“Kegiatan-kegiatan ilegal sebagaimana dibuktikan oleh kita beberapa saat yang lalu dengan kita hentikan, penyelundupan timah dan turunan-turunannya dari Bangka Belitung oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan dibantu oleh TNI secara masif dan lembaga-lembaga lain, Kejaksaan, Polisi juga membantu, bea cukai semuanya. Itu kerugiannya juga cukup besar, diperkirakan kerugian itu Rp40 triliun setahun dan ini sudah berjalan kurang lebih hampir 20 tahun,” katanya.

Praktik seperti tambang ilegal, under invoicing, over invoicing, dan miss invoicing, menurut Presiden merupakan bentuk penipuan terhadap bangsa sendiri yang telah memberikan berbagai fasilitas dan izin usaha dengan itikad baik.

“Kita bisa bayangkan Rp30 triliun atau Rp40 triliun, katakanlah kita ambil angka rendahnya. Katakanlah 20 triliun tiap tahun yang sebenarnya lebih, kurang lebih ya. Lembaga-lembaga internasional pun sudah mengkaji sekitar 3 miliar dolar setahun kerugiannya. Kalau dikali 20 tahun itu adalah ya 800 triliun,” ucap Presiden.

Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya adalah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh. (rlsspres*/)
Comments (0)
Add Comment