Dahulu GBHN Sekarang PPHN, Memperkuat MPR-RI?

Bukittinggi Ikkela.com (17/11/2025) – Wacana mengenai Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) kembali mengemuka setelah Sebelumnya, Ketua MPR Ahmad Muzani menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025 ) lalu. Ahmad Muzani yang juga Sekretaris Jenderal Partai Gerindraitu menyampaikan bahwa draf PPHN sudah rampung disusun oleh MPR RI dan akan segera dibahas bersama Presiden Prabowo Subianto.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa arah pembangunan nasional akan kembali memiliki pedoman jangka panjang yang bersifat menyeluruh dan lintas pemerintahan.

Eksistensi PPHN sangat penting sebagai arah kebijakan pembangunan nasional agar tidak berubah setiap pergantian pemerintahan. PPHN sejatinya akan memperkuat kesinambungan pembangunan yang berpihak kepada rakyat dan menjaga stabilitas kebijakan negara.

Pentingnya arah pembangunan yang berkelanjutan, tidak bergantung pada negara penyelenggara. PPHN menjadi solusi agar kebijakan pemerintah tetap konsisten dan berorientasi jangka panjang

Mungkin Masyarakat memahami bahwa PPHN adalah mengembalikan Garis-garis Besar Haluan Negara GBHN, yang diterapkan era Orde Baru, tetapi idealnya harus dapat menyusun arah pembangunan nasional yang konferhensif dan akuntabel dengan tantangan zaman

Ahmad Muzani menyatakan bahwa draf PPHN telah disusun oleh MPR RI dan siap dibicarakan dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Pembahasan ini menjadi salah satu prioritas MPR periode 2019–2024 untuk memastikan arah pembangunan bangsa yang lebih terarah dan berkesinambungan.

Menanggapi hal tersebut, Irdam Imran, Pemerhati Kebijakan Pemerintah, mantan birokrat Parlemen Senayan menanggapi bahwa “Agenda Menghidupkan PPHN adalah Menegakkan Pagar Konstitusi, Menolak Kuasa Oligarki”

Irdam Imran yang tinggal di Bukit Pauh Bukittinggi ini menganalogikan bahwa “Dalam tradisi Minangkabau, kita mengajarkan sebuah prinsip tua yang lebih kuat dari undang-undang mana pun “Nan salah dipagar, nan benar dipapek.” Yang salah harus dibatasi, yang benar harus ditegakkan, dan pagar itu dalam negara modern adalah konstitusi”, jelas Irdam Imran

Lebih lanjut aktifis Partai Ummat ini menjelakan bahwa “Menghidupkan kembali PPHN di bawah MPR RI bukan sekadar langkah teknokratis, tetapi usaha memulihkan pagar konstitusional yang telah lama digerogoti kepentingan oligarki. Selama dua dekade terakhir, kebijakan nasional berjalan seperti kapal tanpa kompas, terseret arus modal, kepentingan pribadi, dan proyek-proyek raksasa yang tidak pernah dimusyawarahkan dengan rakyat: dari megaproyek ibu kota baru, cepat, hingga proyek strategis yang lebih menguntungkan besar daripada rakyat kecil”, ungkapnya penuh.

“Dijadikannya MPR sebagai lembaga permusyawaratan tertinggi kembali menemukan relevansinya—sebagai penjaga pagar, bukan pelengkap upacara demokrasi”. Tukasnya

Mewarisi Jejak Para Pendiri Bangsa

Irdam Imran yang juga alumnus FISIP Unas ini memaparkan bahwa “Agenda penguatan MPR melalui PPHN bukan gerakan mundur, namun justru kembali kepada roh pendiri bangsa. Bung Hatta mengajarkan bahwa demokrasi harus berpijak pada kedaulatan rakyat dan ekonomi yang bebas dari modal monopoli. Hatta pelindung bahwa tanpa pagar yang kuat, negara akan jatuh ke tangan “kaum bermodal yang bertindak seperti binatang buas”, Tutur Irdam

Tan Malaka dalam “Madilog”, ia menekankan bahwa kemerdekaan sejati lahir dari kesadaran kolektif yang terorganisir, bukan dari elite yang berselingkuh dengan konglomerasi’, Sementara menurut Irdam kalu “Sutan Syahrir Menggarisbawahi bahwa demokrasi modern harus dilindungi oleh institusi yang kuat, bukan oleh tokoh. Bedahal dengan Mohammad Natsir yang Menegakkan konsep amanah dalam kekuasaan. Baginya, pemimpin harus bisa dipertanggungjawabkan secara moral dan konstitusional”. Jelas Irdam.

Dalam pandangan Irdam Imran yang tinggal di Tembok MKS, Bukittinggi ini sebagai Urang awak ini menanggap perbandingan pendapat “Fethullah Gülen Mengajarkan bahwa hancurnya sebuah bangsa dimulai ketika elitnya kehilangan integritas spiritual dan kepatuhan pada kekuasaan harta dan kedudukan.sedangan Francis Fukuyama yang menegaskan bahwa negara modern hanya akan stabil jika memiliki rule of law yang kuat serta checks and balances yang secara secara terus menerus. Jelas Irdam. “Semua nama ini punya satu benang merah yaitu Negara harus punya pagar konstitusi yang tak bisa ditembus oleh kepentingan segelintir orang”. Tukasnya.

Menurut Irdam “Lain lagi menurut Anies Baswedan yang mengedepankan Peringatan Moral Politik Pandangan Anies Baswedan sering pentingnya menjaga ruh republik yakni memastikan negara berdiri di atas nilai, bukan di atas transaksi. Ia mengingatkan bahwa demokrasi tanpa pagar moral hanya melahirkan politik akal-akalan, di mana publik dijadikan penonton sementara oligarki menari di panggung kekuasaan. Ia mengulangi pesan para pendiri bangsa:
negara tidak boleh tunduk kepada pemilik modal”, Jelas Irdam,

Kebebasan Pers yang Terbelenggu

Mengenai kebebasa Pers Pers menurut Irdam adalah bahwa “Oligarki Pers merupakan Musuh Senyap Demokrasi Kita juga berada di zaman ketika sebagian media besar berubah menjadi corong kelompok modal. Mereka mempromosikan liberalisasi, kerinduan pesan PPHN, dan menolak memaksa MPR karena itu mengancam jaringan kepentingan yang selama ini mendukung mereka”, Ulas Irdam

Menurut Irdam kedepannya “Kebebasan pers seharusnya menjadi terang, kini sebagian berubah menjadi tirai asap, menutupi manuver oligarki dengan dalih demokrasi. Media yang mengendalikan oligarki menolak PPHN bukan karena alasan akademik, tetapi karena PPHN akan mengakhiri era proyek-proyek tanpa visi dan menghentikan rente politik.

Pertanggungjawaban Presiden Jalan Memutus Hutang Politik

Dalam hal hutang politik Irda menjelaskan bahwa “Di masa lalu, kita menyaksikan isu ijazah palsu, hutang negara yang menumpuk, dan proyek besar yang tidak pernah dimintai pertanggungjawaban. Tanpa MPR sebagai lembaga yang menerima laporan pertanggungjawaban presiden, rakyat tak punya ruang untuk menagih janji atau negara berjalan sesuai amanah konstitusi. MPR, DPR, dan DPD—tiga pilar permusyawaratan nasional—harus menjadi penjaga pagar republik. Tutup nya.

Mistisisme Minangkabau: Doa yang Menjadi Politik

Sebagai orang Padang Irdam Imran mengatakan “Orang Minang percaya pada “barokah nagari ” bahwa negeri yang adil akan berkahi, dan negeri yang dikuasai oleh keserakahan akan ditinggalkan rahmat. Sejak zaman surau, kita mengajarkan bahwa “Kekuasaan yang tidak amanah akan memanggil bala.”

Maka memperkuat MPR dan menghidupkan PPHN bukan semata-mata agenda politik ini adalah ikhtiar moral, ikhtiar spiritual, bahkan ikhtiar mistis dalam menjaga keseimbangan negeri agar tetap berada di jalan yang diridai Allah. Dan Kesimpulan bahwa Pagar Itu Bernama Konstitusi. Pungkas Irdam Imran penuh keyakinan. (bch*/)

Comments (0)
Add Comment